Selasa, 26 Mei 2009

Guru

GURU
Istilah professional berasal dari profession, yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan professionalisme yaitu okupasi, profesi dan amatif. Terkadang membedakan antar para professional, amatir dan delitan. Maka para professional adalah para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoelh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaan itu.[1]
Kata keprofesionalan berasal dari kata dasar “profesional” dan “profesi” arti dari profesi ialah “jabatan”, sedangkan ‘profesional’ maknanya adalah “ahli” dalam suatu bidang pekerjaan. Jadi keprofesionalan adalah suatu keahlian dan kemampuan dalam mengerjakan suatu pekerjaan dalam satu bidang. [2]
Keprofesionalan kata dasarnya adalah “profesional”, dalam kata profesional terdapat imbuhan, yaitu; ke – an , kata tersebut diatas menunjukkan arti “melebihkan atau membesarkan, mutu, kualitas lebih istimewa dari yang biasanya” [3] , contoh lain; ke-besar-an, ke-lebih-an, ke-puas-an, ke-tinggi-an dan lain-lain.
Dari pengertian keprofesionalan diatas, maka dapat diartikan keprofesionalan dalam mengajar, yaitu: pengajar yang memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, idealisme dan memiliki komitmen memajukan mutu pendidikan serta memiliki kompetensi didalam mengajar anak didik. Dengan demikian, guru PAK yang profesional adalah guru yang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik dibidang PAK dengan mengandalkan kemampuan dan karakter yang tinggi dan mengacu kepada sosok Yesus sebagai Guru Agung.
Mengajar juga merupakan suatu perbuatan unsur seni maksudnya adalah mengajar merupakan suatu ilmu tetapi disamping itu juga merupakan seni karena mengajar sebagai ilmu ajar yang membutuhkan berbagai gaya atau metode mengajar, sehingga metode atau gaya tersebut dapat dikatakan sebagai seni dan bahwa keguruan didapat dari hasil proses belajar ttapi keguruan tidak terlepas dari bakat yang menunjukkan bagaimana kepiawaian seseorang dalam mempersiapkan dan menyampaikan sebuah gagasan atau materi sehingga orang lain dapat menerima gagasan atau materi tersebut.
Jika kita review kembali latar belakang dari munculnya guru-guru yang profesional, maka kita akan memahami bahwa betapa beratnya profesi seorang guru. Dahulu seorang guru diharapkan memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan istimewa, yang kata-katanya patut untuk didengarkan. Waktu itu mengajar bukanlah sutau profesi yang diorganisir, dan tidak ada pengawasan atas apa yang diajarkannya.
Memang benar bahwa mereka kemudian sering dihukum mati karena ajaran-ajarannya yang dipandang bersifat subversif. Socrates dihukum mati dan Plato dijebloskan ke penjara. Tapi kejadian demikian tak sampai menghambat tersebarnya ajaran-ajaran mereka. Tiap orang yang memiliki naluri guru yang murni akan lebih senang hidup terus dalam buku-bukunya dari pada dalam tubuhnya. [4] Suatu perasaan kemerdekaan intelektual sangat penting artinya bagi pemenuhan yang sesungguhnya dari fungsi-fungsi guru, sebab memang sudah tugasnya untuk menanamkan pengetahuan serta daya nalar yang dimilikinya ke dalam proses pembentukan pendapat umum.
Usaha untuk membuat profesi guru menjadi profesional sudah dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan adanya syarat bagi seorang guru tertentu untuk mengikuti akta IV dan pendidikan khusus lainnya agar bisa menjadi guru negeri dilingkungan pendidikan nasional. Upaya ini dilakukan untuk menertibkan profesi guru agar bisa mengaplikasikan kode etik guru dengan sebaik-baiknya dan juga bersikap profesional dengan tugas yang diembannya. Namun hal itu harus diimbangi dengan suatu bentuk perlindungan hukum dari hal-hal yang tidak di inginkan. Karena itulah perlu adanya sebuah rumusan undang-undang yang secara tegas dapat mengikat dan melindungi hak-hak dan kewajiban guru.
Pentingnya pengetahuan profesionalisme dalam pengajaran dan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru-guru pemula, mengembangkan 10 prinsip penting profesionalisme guru, yaitu:
☻Penguasaan terhadap mata pelajaran yang diampu. Seorang guru seharusnya memahami konsep-konsep dasar, instrumen-instrumen untuk menguji, dan struktur-struktur dari mata pelajaran yang diajarkan, serta dapat menciptakan pengalaman-pengalaman belajar yang dapat membuat seluruh aspek mata pelajaran menjadi bermakna bagi para muridnya.
☻Penguasaan terhadap belajar dan perkembangan manusia. Para guru memahami bagaimana anak-anak belajar dan berkembang, dan dapat menyediakan kesempatan-kesempatan belajar yang mendukung perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosi, dan spiritual mereka.
☻Penguasaan strategi pengajaran. Para guru memahami dan menggunakan strategi pengajaran yang bervariasi untuk mendorong perkembangan berpikir kritis, penyelesaian masalah, dan keterampilan-keterampilan penting murid-muridnya.
☻Adaptasi strategi pengajaran. Para guru memahami bagaimana para siswa berbeda dalam pendekatan-pendekatannya ketika belajar sehingga mereka menciptakan strategi-strategi pengajaran yang sesuai dengan keragaman siswanya.
☻Motivasi dan manajemen. Para guru menggunakan pemahaman perilaku dan motivasi individu maupun kelompok untuk menciptakan sebuah lingkungan belajar yang mendorong interaksi sosial yang positif, keterlibatan yang aktif dalam belajar, dan motivasi diri.
☻Keterampilan komunikasi. Para guru menggunakan komunikasi verbal, nonverbal, dan media yang efektif untuk mengembangkan penyelidikan, kolaborasi, dan interaksi yang saling mendukung di dalam kelas.
☻Perencanaan. Para guru merencanakan pengajaran berdasarkan pengetahuan mereka tentang mata pelajaran, murid, komunitas, dan tujuan-tujuan kurikulum.
☻Para guru memahami dan menggunakan strategi-strategi asesmen yang formal maupun informal untuk mengevaluasi dan memastikan perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosi, dan spiritual para murid.
☻Guru adalah seorang praktisi yang selalu merefleksikan dan mengevaluasi secara terus menerus pengaruh-pengaruh dari pilihan-pilihan dan tindakan-tindakannya terhadap orang lain (murid, orangtua, dan profesional lain dalam komunitas pembelajaran), dan selalu aktif mencari kesempatan-kesempatan menumbuhkan profesionalismenya. [5]
Kemitraan. Para guru mengembangkan hubungan-hubungan dengan rekan profesi, orangtua, dan pihak-pihak lain dalam komunitas yang lebih luas untuk mendukung belajar dan kesejahteraan murid-muridnya.

Pengertian Guru PAK

Siapakah yang disebut “guru” itu? Bagaimana membedakan peran, tugas dan tanggung jawab guru? Bagaimanakah sang guru dirasakan kehadirannya dalam masyarakat?
- Sang guru adalah pendamping utama kaum pembelajar, orang-orang muda dan benih-benih kehidupan masa depan, dalam proses menjadi pemimpin.
- Sang guru adalah aktor intelektual yang selalu ada dibelakang layar, ia semacam “provokator” yang tut wuri handayani. [6]
- Sang guru belajar dari dirinya sendiri, ketika pemimpin belajar pada semua orang dan terinspirasi oleh matahari, air, api, atau alam semesta, sedangkan pembelajar belajar pada idolanya, tokoh-tokoh yang dikaguminya.
- Bagi seorang guru untuk bersungguh-sungguh mengajar yang paling menentukan bukanlah gaji, meski gaji yang tidak mencukupi kebutuhan dasar memang dapat mengganggu ketenangan dan totalitas mengajar. Sebaliknya, pertambahan gaji yang tidak diiringi oleh kuatnya komitmen sebagai guru tidak cukup memadai untuk membuat seorang guru mengajar dengan totalitas. Menjadi manusia guru, itulah tugas dan panggilan tertinggi seorang manusia. Dan, sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hanya segelintir orang yang mampu membawa dirinya sampai ketahap itu.
Sebuah reposisi guru sangay diperlukan karena perannya tidak lagi hanya sebagai “pengabdi” pendidikan yang dicekoki rutinitas, tapi harus menjadi “pendidik murni” yang mendapatkan kesempata-kesempatan yang luas untuk mengembangkan sendiri pola pembelajarannya dan meningkatkan kualitas pribadi sehingga bisa menghasilkan anak didik yang cerdas dan bermoral. [7]


Syarat Guru PAK
Sedangkan syarat untuk menjadi seorang guru ada 3, yaitu:
1. Memiliki kualifikasiminimum dan seritifikasisesuai dengan jenjang kewenangan mengajarkan
2. Kesehatan jasmani dan rohani
3. Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ada ribuan istilah yang bisa digunakan untuk membahsakan sifat atau karakter guru yang ideal. Namun, sepertinya tidak ada yang mampu menyaingi kedua istilah ini lembut dan brilian. Dua kata inilah modal utama untuk menjadi guru berprestasi. Kelembutan adalah cermin cinta dan kasih sayang, sedangkan kebrilian adalah cerminan kreativitas, profesionalisme dan progresivitas.

Fungsi Guru PAK Secara Alkitabiah
Sungguh ironis bila seorang guru bekerja hanya untuk memenuhi kewajiban dan menjalankan rutinitas belaka tanpa mau menganggap bahwa kreativitas dalam pendidikan merupakan tujuan utama dalam memberikan pembelajaran terhadap murid.
Unsur signifikan dari proses pendidikan adalah kreativitas. Dari kreativitas itulah akan tercipta kemajuan, sehingga hal yang berkenaan dengan proses pendidikan bisa terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan utama pendidikan itu sendiri. Guru kreatif akan memunculkan murid yang kreatif juga. Apabila guru dan murid kreatif, maka lembaga sekolah juga akan menyesuaikan diri untuk menjadi kreatif. Kreatif dalam melahirkan kebajikan, metode, proses pembelajaran, dan hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan lainnya. Dari sana kemudian, tidak akan ada lagi siswa yang terjerumus pada pergaulan yang buruk akibat masa pubertas mereka yang meluap-luap sehingga akan menjadi manusia dewasa yang stabil. Dari sana pula, akan bergerak maju dan bersaing secara sehat dan konstruktif.

Kompetensi Guru PAK yang Profesional

Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru, pertama masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, kedua rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, ketiga pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, keempat masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru dan kelima masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya

Metode Mengajar PAK yang Profesional

Metode pembelajaran adalah sebuah cara atau sistem untuk mengembangkan pembelajaran agar dapat menemukan suatu keserasian dalam kesinambungan antara siswa dan guru.
Dalam kegiatan belajar mengajar adakalanya seorang siswa mengalami kesulitan, hal ini berarti siswa tersebut mempunyai kelemahan dalam daya pikir dan ingat, serta menangkap dan menganalisis pelajaran yang diberikan.
Adapun faktor-faktor kesulitan belajar yang mendera anak adalah:
-Rendahnya intelektual anak
-Gangguan perasaan atau emosi yang berlebihan
-Kurang matangnya anak dalam belajar
-Usia yang terlalu muda
-Latar belakang yang tidak menunjang
-Kebiasaan belajar yang kurang baik
-Kemampuan mengingat yang rendah
-Terganggunya alat-alat panca indera
-Proses belajar mengajar yang tidak sesuai
-Tidak adanya dukungan dari pihak ketiga
Dengan mengetahui inti permasalahan yang dihadapi anak, maka guru harus dapat mencari jalan keluar untuk memperbaikinya agar dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Untuk mencari jalan keluar tersebut, guru harus mengambil langkah-langkah mengidentifikasi, mendiagnosis, meramalkan, memberikan perawatan (treatment) dan menindak lanjuti (follow up), sehingga murid yang bersangkutan merasa terbantu sehingga akan berusaha untuk melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik dan berkualitas.
Banyak guru yang hanya menyuruh murid untuk menulis dipapan, sedang dirinya mengantuk, atau bila guru itu tidak mampu menguasai materi yang akan disampaikannya, maka diapun akan mendiktekan pelajaran dan menyuruh murid untuk menuliskannya dibuku mereka.
Bila metode ini dipakai, tentu ini adalah metode bermasalah yang hanya akan membuat anak ini tidak kreati. Dengan kata lain, ungkapan guru digugu dan ditiru menjadi tidak relevan lagi, sedang yang tepat adalah digugu dan turu, karena memang demikian realitasnya. Guru hanya bermalas-malasan dalam mengajar, sehingga murid pun tidak bisa menelaah pelajaran secara luas.
Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa ada yang mau meluruskan, maka muridlah yang paling dirugikan. Murid menjadi kehilangan orientasi belajar sehingga usaha untuk mencerdaskan anak didik menjadi terbengkalai. Selain itu anak didik tidak mampu lagi menelaah apa makna ilmu yang diberikan guru dan juga tidak mampu menganalisis lebih jauh tentang apa yang diajarkan guru waktu itu dikelas.

Kurt Lewin pernah berkatabahwa cara untuk mengupayakan pendidikan itu terbai menjadi tiga, yaitu:
1. Otoriter atau otokratis cirinya adalah banyak pemaksaan dan pemeriksaan sehingga membuat murid kurang inisiatif dan bertanggung jawab.
2. Sosio-integratif, ciri-cirinya adalah murid banyak berinisiatif dan bertanggung jawab, dan pemeriksaan hanya sejauh yang diperlukan saja dan tidak mendetail serta tidak pula mendiktenya.
3. Laisswz-faire, ciri-cirinya adalah pengajar sama sekali tidak melakukan pemaksaan ataupun pemeriksaan
Jika metode otoriter digunakan, maka ketergantungan pada guru akan menjadi sangat besar sehingga muridpun menjadi tidak kreatif dan mandiri. Sedangkan metode Laissez faire hanya akan membuat peran guru hilang dan hanya berperan pada hal-hal yang penting saja sehingga muridpun belajar tanpa ada pengawasan dari seorang guru. Akibat dari metode laissez faire ini, murid yang lemah akan diteror murid yang kuat, sehingga bisa jadi akan terbentuk kelompok-kelompok primodial (kelompok yang merasa benar dan pintar) didalam kelas. Akibatnya kelaspun menjadi pecah dan tidak ada kesepakatam dari masing-masing individu.

[1] Bobbi Deporter dan Mieke Hernachi, Quantum Learning Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan, (Bandung:Kaifa, 2002) Hal.24
[2] Poerwadarminta, Op cit
[3] Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: 1995, Balai Pustaka, hal 789
[4] http://citizennews.suaramerdeka.com/index.php?option=com_content&task=view&id=152&Itemid=1
[5] . http://kurniawan.staff.uii.ac.id/2008/08/22/mengenali-profesionalisme-guru/
[6] -Mandaru, M.Z. 2005. Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari. Ar-Ruzz: Yogyakarta.
[7]

Tidak ada komentar: